|
|
ANGGARAN DASAR PERSAUDARAAN KASIH
Menurut St.Vincent de Paul. |
PELAYAN ORANG MISKIN
-
PENGANTAR
PERSAUDARAAN KASIH
DIDIRIKAN UNTUK MENGHORMATI TUHAN KITA YESUS KRISTUS, PELINDUNG PERSAUDARAAN
INI, DAN IBUNYA YANG SUCI, DAN UNTUK MELAYANI ORANG MISKIN YANG SAKIT SECARA
JASMANI DAN ROHANI.
-
ANGGOTA PERSAUDARAAN
KASIH
-
Persaudaraan kasih
Wanita terdiri dari jumlah, tertentu dan terbatas, wanita dan putri. wanita
dengan persetujuan suaminya dan putri dengan persetujuan orang tuannya.
-
Persaudaraan Kasih
Pria terdiri dari sejumlah Pria tertentu dan terbatas.
-
Persaudaraan Kasih
Campuran terdiri dari Wanita dan Pria.
-
PENGURUS
PERSAUDARAAN KASIH
Pengurus terdiri
dari
-
Ketua
-
Pembantu Ketua I
ialah: Bendahara keuangan.
-
Pembantu Ketua II
ialah pengurus miliknya Persaudaraan Kasih dan wakil ketua.
-
Mereka merupakan
pimpinan penuh dari persaudaraan.
-
Mereka dipilih untuk
waktu dua tahun dengan mayoritas suara.
-
Menurut nasehat dari
pastor juga dipilih seorang prokurator, sebagai pengawas keuangan,seorang
baik dan penuh kasih dari paroki.
-
KARYA ANGGOTA PERSAUDARAAN
KASIH
-
Melayani menurut
gilirannya orang miskin sakit yang diterima oleh pengurus.
-
Di rumah mereka, di
tempat tinggal mereka.
-
Mengumpulkan dana di
gereja dan di rumah-rumah orang dan menyerahkannya pada bendahara.
-
Mengikuti perayaan
rohani persaudaran kasih.
-
HUBUNGAN ANTAR
ANGGOTA
-
Saling mencintai
sebagai orang yang Tuhan mempersatukan dan mengikat oleh Cinta-Nya.
-
Saling mengunjungi.
-
Saling menghibur
waktu kesusahan atau penyakit.
Saint Vincent de
Paul Tome XIII Documents p.419ss.
|